Popular Post

Posted by : Irfan Hafid A Oct 8, 2011

A.   Penyimpangan Sosial dalam Keluarga dan Masyarakat
Setiap keluarga atau masyarakat hidup bersosialisasi, berinteraksi, berbudaya, dan bernegara sudah sewajarnya mendambakan suatu lingkungan hidup yang sehat secara jasmani dan rohani atau lahir batin. Voltaire (1694-1778), seorang filsuf dari Perancis, berpendapat bahwa manusia selalu mendambakan kebebasan pribadi, kebebasan berpendapat, beragama, dan berserikat. Akan tetapi, apabila kebebasan itu dinodai oleh perilaku manusia sendiri yang bertentangan dengan nilai dan norma sosial, maka telah terjadi penyimpangan sosial.

1.     Pengerian Penyimpangan Sosial
Penympangan sosial oleh Gillin didefinisikan sebagai perilaku yang menyimpang dari norma serta nilai sosial keluarga dan masyarakat yang menjadi penyabab memudarnya ikatan atau solidaritas kelompok. Penympangan sosial dapat dibedakan menjadi ritualisme, retreatisme, rebellion, dan inovasi.
a.      Ritualisme
Adalah penyimpangan sosial yang dapat terjadi bila warga masyarakat masih memegang teguh norma-norma yang berlaku.
b.      Retreatisme
Adalah penyimpangan sosial yang terjadi bila warga masyarakat menolak norma dan nilai sosial yang ada dalam masyarakat, tetapi tidak berusaha mencari ganti atau jalan keluarnya (solusi).
c.       Rebellion (Pemberontakan)
Adalah penyimpangan sosial yang terjadi bila warga masyarakat menolak norma maupun nilai sosial dan inggin menggntinya dengan norma dan nilai sosial yang baru.
d.      Inovasi
Adalh penyimpangan sosial yang terjadi bila wrga tidak menyetujui norma yang berlaku dan inggin menggantinya dengan yang baru, tetapi tetap menerima nilai sosial budaya ynag ada dalam masyarakatnya.

2.     Pelaku Penyimpangan Sosial
Penyimpangan sosial itu dapat dilakukan secara perorangan (individual) kelompok ataupun campuran antara individual dengan kelompok. Ketiga bentuk pelaku penyimpangan sosial tersebut dapat diuraikan sebagai berikut.

a.      Penyimpangan individual
Adalah penyimpanganyang dilakukan oleh seseorang yang menentang atau menolak nilai dan norma sosial yang berlaku dalam kehidupan masyarakat umum. Penyimpangan individual dapat terjadi karena faktor ketidaksengajaan atau kelalaian, tetapi dapat juga terjadi karena seseorang memiliki karakter bawaan yang bersifat penentang (antagonis). Dijelasakan pula bahwa meskipun seseorang dididik dengan sistem dan lingkungan yang buruk, ia akan senantiasa melakukan penyimpangan. Seseorang yang senantiasa berperangai buruk akan mendapat predikat pembandel, pembangkang, atau penjahat.

b.      Penyimpangan kelompok
Adalah penyimpangan yang dilakukan oleh lebih dari satu orang atau berkelompok. Perilaku mereka bertentangan dengan nilai dan norma sosial yang berlaku dalam kehidupan msyarakat umum. Para pelaku penyimpangan sosial ini tampak sangat beringas atau berani ketika tampil secara bersama-sama dengan jumlah banyak, tetapi ketika ia sendirian akan terlihat sebagai sosok penakut.

c.       Penyimpangan campuran antara individual dengan kelompok
Adalah penyimpangan sosial yang semula dilakukan oleh seseorang, kemudin seseorang tersebut mampu mempengaruhi orang lain dalam skala yang lebih besar, secara bersama-sama atau berkelompk, untuk menentang atau menolak nilai dan norma sosial yang berlaku dalam kehidupan masyarakat umum.
Menurut sifatnya ada dua macam perilaku penyimpangan sosial, yaitu :
  • Penyimpangan primer
Adalah Penyimpangan sosial yang bersifat sementara dan orang yang melakukannya masih dapat diterima oleh kelompok sosialnya.
  • Penyimpangan sekunder
Adalah Penyimpangan yang dilakukan oleh seseorang secara berulang-ulang dan hal yang diakibatkannya cukup parah dan mengganggu orang lain.


3.     Bentuk Penyimpangan atau Penyakit Sosial
Semua tindakan yang menyimpang dari nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku dlam suatu sistem kehidupan sosial dapat menimbulkan pertentangan antarindividu, antarkelompok, dan antara individu dengan kelompok sering disebut dengan perilaku abnormal (bentuk perilaku penyimpangan/penyakit sosial).
a.      Kejahatan
Ø  Kejahatan yang dilakuakan manusia terhadap sesamanya, misalnya pembunuhan, penipuan, pemerkosaan, pemalakan, perampokan, korupsi, penganiayaan, maupun perkelahian antarpelajar.
Ø  Pelanggaran terhadap Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah, misalnya perbuatan makar, sabotase, kudeta, pemberontakan, separatis, permukiman di bantaran sungai, pedagang kaki lima, pelanggaran rambu-rambu lalu lintas, pembuangan sampah di sembarang tempat, pencurian arus listrik, serta penyalahgunaan obat terlarang dan narkotika.
b.      Hubungan seks di luar nikah
Hubungan seks di luar nikah merupakan bentuk pelanggaran terhadap norma. Ajaran agam apapun mengatur bahwa hubungan seksual yang dapat diterima atau sesuai aturan adalah hubungan suami dengan istri yang sah secara hukum dan agama. Sementara, hubungan seksual antara pria dan wanita yang tidak terkait pernikahan yang sah, secara hukum perkawinan dan agama, dianggap sebagai perbuatan zina atau berzina. Perbuatan zina sifatnya merusak nilai norma kehidupan pribadi dan keluarga sehingga pelakunya harus diberi sanksi, misalnya dengan merajam atau melemparinya dengan batu sampai mati.
c.       Penyalahgunaan narkoba
Adalah penggunaan narkoba bukan untuk tujuan pengobatan, tanpa resep, dan tanpa pengawasan dokter. Penyalahgunaan narkoba merupakam ancaman yang menakutkan bagi banyak orangtua, keluarga, lingkungan masyarakat, dan suatu bangsa. Narkoba tidak hanya membahayakan masa depan seseorang, tetapi juga dapat menyebabkan penyakit dan kematian. HIV/AIDS adalah salah satu ancaman yang secara idak langsung disebabkan oleh nerkoba. Akibat-akibat negatif yang dapat ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba antara lain sebagai berikut.  
  • Menekan nafsu makan sehingga menimbulkan berbagai penyakit.Halusinasi/ilusi yang diyakini tetapi tidak sesuai dengan kenyataan.
  • Menimbulkan tindakan kriminal. Seorang pecandu narkoba yang telah merasa kecanduan akan menghalalkan berbagai cara untuk memenuhi kebutuhannya dalam mengkonsumsi narkoba
  • Menimbulkan infeksi akibat penggunaan jarum suntik yang tidak steril dan dapat terinfeksi HIV/AIDS
d.      HIV/AIDS
Penyakit HIV/AIDS adalah penyakit yang terjadi karena penurunan kekebalan tubuh yang disebabkan oleh virus HIV. Penyakit HIV/AIDS, kebanyakan diakibatkan oleh perilaku yang menyimpang dan tertular melalui beberapa hal berikut.
  • Donor darah atau tranfusi darah.   
  • Pencangkokan organ atau jaringan tubuh.   
  • Sering berganti-ganti pasangan.   
  • Berhubungan kelamin dengan pasangan yang tidak dikenal.   
  • Berhubungan kelamin meskipun sedang menderita/terjangkit penyakit.   
  • Penggunaan jarum suntik yang tidak steril.
Secara umum, tanda-tanda seseorang terkena penyakit AIDS antara lain sebagai berikut.
  •   Sering terkena flu/batuk yang berkepanjangan.
  •   Demam tinggi yang berkepanjangan.
  •   Diare yang berkepanjangan.
  •   Berat badan yang menurun dalam waktu yang singkat.
  •   Daya tahan tubuh berangsur-angsur menurun.

e.      Alkoholisme (peminum minuman keras)
Alkoholisme dapat diartikan sebagai pecandu minum-minuman keras yang memebukan. Kegemaran minum-minuman keras harus segera dihentikan karena dapat mengakibatkan beberapa hal berikut.
  •  Membuat orang malas untuk bekerja.
  •  Merusak kesehatan fisik dan psikis.
  • Mengganggu kententraman masyarakat, karena orang yang mabuk dapat kehilangan kesadarannya, sehingga rentan terhadap perkelahian, pencurian,perampokan, bahkan  pembunuhan.
f.        Perkelahian antarpelajar

Perkelahian antarpelajar sering terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan kota-kota besar lainnya. Perkelahian tersebut tidak hanya menggunakan tangan kosong atau perkelahian satu lawan satu, melainkan perkelahian bersenjata, bahkan ada yang menggunakan senjata tajam serta dilakukan secara berkelompok. Banyak korban berjatuhan, bahkan ada yang meninggal dunia. Lebih disayangkan lagi, kebanyakan korban perkelahian tersebut adalah mereka yang justru tidak terlibat perkelahian secara langsung. Mereka umumnya hanya sekadar lewat atau hanya karena salah sasaran pengeroyokan. Kondisi ini jelas sangat mengganggu dan membawa dampak psikis dan traumatis bagi masyarakat, khususnya kalangan pelajar. Pada umumnya mereka menjadi was-was, sehingga kreativitas mereka menjadi terhambat. Hal ini tentu saja membutuhkan perhatian dari semua kalangan sehingga dapat tercipta suasana yang nyaman dan kondusif khususnya bagi masyarakat usia sekolah.
Kerugian dari perkelahian antar pelajar:
  •   Kondisi sekolah menjadi tidak kondusif.
  •   Rasa ketidakamanan warga sekolah karena ancaman dari pihak luar.
  •   Fasilitas sekolah dan umum menjadi rusak.
  •   Ketidaknyamanan suasana belajar.
  •   Perasaan dendam yang berkepanjangan.
  •   Ancaman cacat fisik seseorang bahkan sampai ancaman nyawa.
g.      Gaya hidup tidak wajar
Gaay hidup tidak wajar akan mengganggu kehidupan bermasyarakat. Beberapa gaya hidup tidak wajar yang ada di masyarakat antara lain berjudi, kelompok geng yang bertentangan dengan nilai-nilai dan norma, serta besikap pamer dan sombong.

B.   Sikap Empati Terhadap Pelaku Penyimpangan Sosial
Sikap empati adalh perhatian seseorang terhadap orang lain atau kejadian di sekitarnya. Sikap empati mencemirkan bagaimana sikap dan perasaan seseorang mengenai suatu peristiwa. Sikap dan nilai memiliki peranan penting dalam menentukan wawasan dan perilaku manusia. Nilai merupakan norma, acuan, dan kaidah yang akan menjadi rujukan perilaku. Sikap selalu terkait dengan objek tertentu dan disertai dengan kecenderungan untuk bertindak sesuai dengan sikap terhadap objek, baik yang bersifat negatif maupun positif. Koentjaraningrat menjelaskan bahwa meskipun hidup itu buruk, tetapi makhluk sosial yang berbudaya serta bersendikan nilai dan norma, wajib berikhtiar supaya hidupnya menjadi lebih baik. Berikut dijelaskan beberapa indikator sumbangan untuk pengembangan sikap empati terhadap pelaku penyimpangan sosial.
  •   Memperkuat dasar ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  •   Memberikan pemahaman tentang ketertiban manusia.
  •  Meningkatkan kesadaran tentang hak asasi manusia.
  •  Menumbuhkan rasa tanggung jawab dalam masyarakat.
  •  Memperkuat kesadaran hidup beragama dalam masyarakat.
  •  Membiasakan berperilaku baik.
  •  Meningkatkan kesadaran pentingnya persahabatan antarbangsa.
  •  Meningkatkan harga diri sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat.
  •  Menanamkan rasa tanggung jawab terhadap kemajuan bangsa dan negara.
  •  Mengembangkan perhatian tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik.
  •  Memberikan sumbangan pikiran untuk memperoleh jalan keluar dari masalah yang dihadapi.
C.    Dampak Perilaku Penyimpangan Sosial
Perilaku penyimpangan sosial membawa dampak secara langsung sebagai berikut.

1.      Dampak psikologis
Dampak psikologis antara lain berupa penderitaan yang bersifat kejiwaan dan perasaan terhadap pelaku penyimpangan sosial, seperti dikucilkan dalam kehidupan bermasyarakat atau dijauhi dalam pergaulan.

2.      Dampak sosial
  •   Mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan sosial.
  •   Menimbulkan beban sosial, psikologis, dan ekonomi bagi keluarga.
  •   Menghancurkan masa depan pelaku penyimpangan sosial dan keluarga.
3.      Dampak moral (Agama)
  •   Merupakan bentuk perbuatan dosa yang dapat mencelakakan dirinya sendiri dan orang lain.
  •   Merusak akal sehat sehingga dapat mengganggu ketentraman beribadah.
  •   Merusak akidah, keimanan, dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
4.      Dampak Budaya
  •  Menimbulkan drug subculture yang dapat mencemari nilai-nilai budaya bangsa.
  •  Merupakan bentk pemenuhan dorongan nafsu sepuas-puasnya atau konsumsi hedonis.
  •  Merusak tatanan nilai, norma, dan moral masyarakat bangsa.
  •  Merusak pranata, lembaga budaya bangsa, dan unsur-unsur lain yang mengatur perilaku seseorang di lingkungan masyarakat.

D.   Upaya Pencegahan Perilaku Penyimpangan Sosial

Perilaku menyimpang adalah suatu perbuatan yang tidak hanya melanggar norma-norma dan nilai-nilai yang ada di dalam kehidupan bermasyarakat, namun juga melanggar norma-norma keagamaan. Dengan demikian, diperlukan berbagai upaya pencegahan atas berbagai bentuk penyimpangan sosial. Berikut upaya-upaya pencegahan perilaku penyimpangan sosial yang dapat dilakukan oleh beberapa pihak.

1.      Peran Guru (sekolah)
  •  Memperhatikan tingkah laku siswa yang terlihat menyimpang.
  • Sesekali melakukan razia di kelas yang teridentifikasai menyimpang.
  • Mengawasi mantan murid yang dikeluarkan atau mendapat peringatan, namun masih sering datang ke sekolah.  
  • Memberi pekerjaan rumah atau tugas sehingga tidak ada peluang untuk melakukan perilaku penyimpangan sosial
2.      Peran Orangtua (Keluarga)
  •   Mengajak keluarga untuk meningkatkan iman dan takwa.
  •   Memberikan perhatian dan kasih sayang yang tulus
  •   Mengamati atau memperhatikan apabila ada perubahan sikap dan perilaku anak-anaknya.
  •   Menciptakn keluarga yang harmonis
  •   Dsb.
3.      Peran Tokoh Agam dan Masyarakat
  •   Mengajak masyarakat sekitar untuk meningkatakan kewaspadaan terhadap lingkungan dan warganya, terutama terhadap orang-orang bukan warga yang sering datang di lingkungan permukiman dan kemudian bergaul dengan anak-anak di lingkungan tersebut.
  •   Memberikan pendidikan, pengetahuan, dan nasihat untuk tidak melakukan penyimpangan sosial karena dilarang oleh agama.
  •  Mengisi waktu luang para remaja dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat positif.
  •   Dsb.

{ 1 komentar... read them below or add one }

- Copyright © アフターストーリー - Date A Live - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -